PANDUAN TAJHIZUL MAYYIT 4
TAJHIZUL MAYYIT (Merawat mayat.)
Merawat mayat ini meliputi 4 pokok.
a. Memandikan.
b. Mengkafani .
c. Mensholati.
e. Menguburnya.
Memandikan mayyit
Sebelum mayyit di mandikan, Langkah pertama yang harus di lakukan adalah :
1. menyiapkan semua perlengkapan yang berkaitan dengan memandikan mayyit, mulai dari pengadaan :
a. Wadah air serta siwur lengkap dengan airnya,
b. daun bidara atau sabun dan sampo,
c. kain tipis pengganti pakaian mayyit,
d. kain penutup tempat pemandian (satir),
e. kain sarung tangan (alas tangan). satu untuk menggosok daerah kemaluan mayyit dan sekitar auratnya (alas tangan yang ini wajib), kemudian alas tangan yang kedua untuk menggosok kotoran di luar auratnya (alas tangan yang ini sunnah)
Syarat syarat orang yang memandikan
1. Harus sejenis, atau ada ikatan mahrom, atau suami istri, dan wajib beralas tangan ketika memabasuh daerah qubul dubur dan sekitar auratnya kecuali ada hubungan sumi istri, dan jika tidak menemukan syarat tersebut, maka mayyit cukup di tayammumi, dan juga harus beralas tangan jika tidak ada ikatan mahrom.
2. Orang yang memandikan dan yang membantunya sebaiknya orang yang dapat di percaya serta mempunyai keahlian.
Tempat memandikan harus tertutup serta tidak ada orang yang masuk selain yang bertugas kecuali wali, maka boleh masuk meskipun tidak ikut membantu, dan ditaburi wewangian semacam membakar dupa dll, agar bau mayat dapat tertutup oleh wangi wangian tersebut.
Berikut ini susunan orang orang yang berhak di dahulukan dalam memandikan mayat.
Bila mayyit laki-laki,maka yang paling utama memandikan adalah :
1. Orang yang paling mengerti dalam hal memandikan mayat,meskipun bukan dari kalangan kerabat.
2. Orang yang paling tua umurnya.
3. Kerabat mayyit (Ashobah dan Dzawul Archam).
4. Laki-laki selain kerabat.
5. Isteri.
Bila mayyit perempuan,maka yang paling utama memandikannya adalah :
1. Ibunya mayyit.
2. Anak perempuannya mayyit.
3. Anak perempuan dari anak lakinya mayyit.(cucu perempuan).
4. Anak perempuan dari anak perempuannya mayyit.(cucu perempuan).
5. Ammah, (saudara perempuan dari ayahnya mayyit) Bibinya mayyit.
6. Kholah, (saudara perempuan dari ibunya mayyit) Bibinya mayyit.
7. Dan kalau tidak ada mahrom maka dahulukan kerabat terdekat seperti :
1. Anak perempuan dari pamannya mayyit (sepupunya mayyit) بنت عم
2. Anak perempuan dari paman ayahnya mayyit (sepupunya ayah) بنت عم اب
3. Anak perempuan dari pamannya kakek (sepupunya kakek) بنت عم جد
Tata cara memandikan mayyit.
Batas minimal memandikan mayyit adalah dengan menghilangkan najis yang ada pada tubuh mayyit. Kemudian mengguyur dengan air secara merata pada seluruh tubuhnya. Termasuk yang wajib di basuh adalah sesuatu yang tampak dari kemaluan janda ketika duduk. Dan bagian alat kelamain laki laki yang belum di khitan serta bibir kemaluan wanita yang nampak kelihatan ketika jongkok.
Adapun cara memandikan mayyit yang lebih sempurna adalah sebagai berikut :
1. Mayyit dibawa ketempat pemandian dan tubuhnya di tutup dengan kain tipis.
2. Mayyit diletakkan di tempat yang agak tinggi sperti dipan atau dipangku oleh tiga atau empat orang, sedangkan kaki orang yang memangku diganjal dengan semisal batu dan posisi kaki orang yang ada ditengah agak merenggang agar tidak terguling.
3. Punggung mayat disandarkan pada lutut orang yang memangku, dan pundak mayyit disanggah dengan tangan kanan dan ibu jari diletakkan pada tengkuk mayyit agar tidak miring.
4. Perut mayyit di urut menggunakan tangan kiri secara pelan pelan dan berulang ulang agar kotoran yang ada didalam perut dapat keluar dan setelah itu diguyur dengan air yang banyak.
5. Mayyit ditidurkan dengan posisi terlentang seperti pada saat menjelang ajal, kemudian dimiringkan kekiri kemudian kekanan untuk dibersihkan alat kemaluannya serta daerah sekitarnya dengan tangan kiri yang dibungkus kain (sarung tangan) dan saat membersihkan bagian aurat (antara pusar dan lutut bagi laki laki) juga harus menggunakan sarung tangan karena aurat itu haram dilihat dan haram disentuh secara langsung(tanpa penghalang), setelah itu kemudian diguyur dengan air yang banyak.
6 . Mengambil kain basah untuk membersihkan gigi dan lubang hidung dengan telunjuk tangan kiri serta membersihkan kotoran yang ada pada kuku,telinga dan mata.
7. Mewudukkan mayyit dengan niat sebagai berikut : saya niat wudu` yang di sunnahkan untuk mayyit ini karena alloh ta`ala.
نويت الوضوء المسنون لهذا الميت/ لهذه الميتة لله تعالى
نويت التيمم لاستباحة الصلاة عن هذا الميت لله تعالى
Artinya: Saya niat tayammum agar supaya boleh melakukan solat untuk mayyit ini karena Alloh ta`ala.
Menepukkan kedua telapak tangan pada debu, guna mengusap kedua tangan mayyit.
Keterangan :
Niat tayammum ini harus di mulai sebelum tangan menyentuh wajah mayyit, dan tidak terputus hingga tangan menyentuh wajah mayyit (Istidaamah)
Merawat mayat ini meliputi 4 pokok.
a. Memandikan.
b. Mengkafani .
c. Mensholati.
e. Menguburnya.
Memandikan mayyit
Sebelum mayyit di mandikan, Langkah pertama yang harus di lakukan adalah :
1. menyiapkan semua perlengkapan yang berkaitan dengan memandikan mayyit, mulai dari pengadaan :
a. Wadah air serta siwur lengkap dengan airnya,
b. daun bidara atau sabun dan sampo,
c. kain tipis pengganti pakaian mayyit,
d. kain penutup tempat pemandian (satir),
e. kain sarung tangan (alas tangan). satu untuk menggosok daerah kemaluan mayyit dan sekitar auratnya (alas tangan yang ini wajib), kemudian alas tangan yang kedua untuk menggosok kotoran di luar auratnya (alas tangan yang ini sunnah)
Syarat syarat orang yang memandikan
1. Harus sejenis, atau ada ikatan mahrom, atau suami istri, dan wajib beralas tangan ketika memabasuh daerah qubul dubur dan sekitar auratnya kecuali ada hubungan sumi istri, dan jika tidak menemukan syarat tersebut, maka mayyit cukup di tayammumi, dan juga harus beralas tangan jika tidak ada ikatan mahrom.
2. Orang yang memandikan dan yang membantunya sebaiknya orang yang dapat di percaya serta mempunyai keahlian.
Tempat memandikan harus tertutup serta tidak ada orang yang masuk selain yang bertugas kecuali wali, maka boleh masuk meskipun tidak ikut membantu, dan ditaburi wewangian semacam membakar dupa dll, agar bau mayat dapat tertutup oleh wangi wangian tersebut.
Berikut ini susunan orang orang yang berhak di dahulukan dalam memandikan mayat.
Bila mayyit laki-laki,maka yang paling utama memandikan adalah :
1. Orang yang paling mengerti dalam hal memandikan mayat,meskipun bukan dari kalangan kerabat.
2. Orang yang paling tua umurnya.
3. Kerabat mayyit (Ashobah dan Dzawul Archam).
4. Laki-laki selain kerabat.
5. Isteri.
Bila mayyit perempuan,maka yang paling utama memandikannya adalah :
1. Ibunya mayyit.
2. Anak perempuannya mayyit.
3. Anak perempuan dari anak lakinya mayyit.(cucu perempuan).
4. Anak perempuan dari anak perempuannya mayyit.(cucu perempuan).
5. Ammah, (saudara perempuan dari ayahnya mayyit) Bibinya mayyit.
6. Kholah, (saudara perempuan dari ibunya mayyit) Bibinya mayyit.
7. Dan kalau tidak ada mahrom maka dahulukan kerabat terdekat seperti :
1. Anak perempuan dari pamannya mayyit (sepupunya mayyit) بنت عم
2. Anak perempuan dari paman ayahnya mayyit (sepupunya ayah) بنت عم اب
3. Anak perempuan dari pamannya kakek (sepupunya kakek) بنت عم جد
Tata cara memandikan mayyit.
Batas minimal memandikan mayyit adalah dengan menghilangkan najis yang ada pada tubuh mayyit. Kemudian mengguyur dengan air secara merata pada seluruh tubuhnya. Termasuk yang wajib di basuh adalah sesuatu yang tampak dari kemaluan janda ketika duduk. Dan bagian alat kelamain laki laki yang belum di khitan serta bibir kemaluan wanita yang nampak kelihatan ketika jongkok.
Adapun cara memandikan mayyit yang lebih sempurna adalah sebagai berikut :
1. Mayyit dibawa ketempat pemandian dan tubuhnya di tutup dengan kain tipis.
2. Mayyit diletakkan di tempat yang agak tinggi sperti dipan atau dipangku oleh tiga atau empat orang, sedangkan kaki orang yang memangku diganjal dengan semisal batu dan posisi kaki orang yang ada ditengah agak merenggang agar tidak terguling.
3. Punggung mayat disandarkan pada lutut orang yang memangku, dan pundak mayyit disanggah dengan tangan kanan dan ibu jari diletakkan pada tengkuk mayyit agar tidak miring.
4. Perut mayyit di urut menggunakan tangan kiri secara pelan pelan dan berulang ulang agar kotoran yang ada didalam perut dapat keluar dan setelah itu diguyur dengan air yang banyak.
5. Mayyit ditidurkan dengan posisi terlentang seperti pada saat menjelang ajal, kemudian dimiringkan kekiri kemudian kekanan untuk dibersihkan alat kemaluannya serta daerah sekitarnya dengan tangan kiri yang dibungkus kain (sarung tangan) dan saat membersihkan bagian aurat (antara pusar dan lutut bagi laki laki) juga harus menggunakan sarung tangan karena aurat itu haram dilihat dan haram disentuh secara langsung(tanpa penghalang), setelah itu kemudian diguyur dengan air yang banyak.
6 . Mengambil kain basah untuk membersihkan gigi dan lubang hidung dengan telunjuk tangan kiri serta membersihkan kotoran yang ada pada kuku,telinga dan mata.
7. Mewudukkan mayyit dengan niat sebagai berikut : saya niat wudu` yang di sunnahkan untuk mayyit ini karena alloh ta`ala.
نويت الوضوء المسنون لهذا الميت/ لهذه الميتة لله تعالى
dan diusahakan mulut mayat tidak terbuka agar tidak kemasukan air.
8. Dan setelah mayyit di wudukkan, langkah selanjutnya adalah mengguyur kepala mayyit serta jenggot dengan air yang dicampur daun bidara atau sampo (sempurnanya 3 kali siraman)
9. Menyisir rambut dan jenggot mayyit dengan pelan pelan. Dan apabila ada rambut yang rontok maka sunnat diletakkan dikain kafan dan dikubur bersama mayat.
10. Mengguyurkan air yang telah dicampur daun bidara atau sabun ke anggota badan depan mayyit sebelah kanan, mulai ujung leher sampai ujung kaki, sebanyak 3 kali. serta menggosok gosok tubuh mayyit dengan pelan pelan, kemudian di lanjut mengguyur bagian tubuh sebelah kiri sebanyak 3 kali. dengan cara yang sama sebagaimana tubuh sebelah kanan.
11. Mayyit di miringkan kekiri, lalu mengguyurkan air (masih dengan air yang dicampur daun bidara atau sabun) pada bagian belakang sebelah kanan mulai Tengkuk sampai ujung kaki. kemudian di miringkan kekanan lalu mengguyurkan air (masih dengan air yang dicampur daun bidara atau sabun) pada bagian belakang sebelah kiri mayyit, mulai tengkuk sampai ujung kaki. sebanyak 3 kali.
12. Mengguyur seluruh tubuh mayyit mulai kepala sampai ujung kaki dengan air yang murni (tidak dicampur daun bidara atau sabun) sebanyak 3 kali, basuhan ini untuk membilas sisa sisa daun bidara, atau sabun.
13. Mengguyur seluruh tubuh mayyit dengan air yang di campur sedikit kapur barus sekiranya tidak sampai merubah mutlaqnya air sebanyak 3 kali, dengan niat : نويت الغسل عن هذا الميت/ هذه الميتة لله تعالى
Artinya: saya niat memandikan mayyit ini karena alloh ta`aala.
Penjelasan :
Memandikan mayyit ada tiga tingkatan.
1. Dengan 9 kali siraman: tiga siraman pertama, dengan air yang di campur daun bidara atau sabun. tiga siraman Kedua, dengan air bersih sebagai pembilas (tidak di campur daun bidara atau sabun). tiga siraman yang terahir, dengan air bersih di campur dengan sedikit kapur barus.
2. Dengan 5 kali siraman: siraman pertama dengan air yang di campur daun bidara atau sabun. Siraman kedua dengan air bersih sebagai pembilas(tidak di campur daun bidara atau sabun). Siraman ketiga,keempat dan kelima dengan air bersih di campur dengan sedikit kapur barus.
3. Dengan 3 kali siraman. siraman pertama dengan air yang di campur daun bidara atau sabun. Siraman kedua dengan air bersih sebagai pembilas (tidak di campur daun bidara atau sabun). Siraman ketiga dengan air bersih di campur dengan sedikit kapur barus. ket. Albajuri 1/256
Tata cara mentayammumi mayyit.
Menepukkan kedua tapak tangan pada debu di sertai dengan niat sebagai berikut :
8. Dan setelah mayyit di wudukkan, langkah selanjutnya adalah mengguyur kepala mayyit serta jenggot dengan air yang dicampur daun bidara atau sampo (sempurnanya 3 kali siraman)
9. Menyisir rambut dan jenggot mayyit dengan pelan pelan. Dan apabila ada rambut yang rontok maka sunnat diletakkan dikain kafan dan dikubur bersama mayat.
10. Mengguyurkan air yang telah dicampur daun bidara atau sabun ke anggota badan depan mayyit sebelah kanan, mulai ujung leher sampai ujung kaki, sebanyak 3 kali. serta menggosok gosok tubuh mayyit dengan pelan pelan, kemudian di lanjut mengguyur bagian tubuh sebelah kiri sebanyak 3 kali. dengan cara yang sama sebagaimana tubuh sebelah kanan.
11. Mayyit di miringkan kekiri, lalu mengguyurkan air (masih dengan air yang dicampur daun bidara atau sabun) pada bagian belakang sebelah kanan mulai Tengkuk sampai ujung kaki. kemudian di miringkan kekanan lalu mengguyurkan air (masih dengan air yang dicampur daun bidara atau sabun) pada bagian belakang sebelah kiri mayyit, mulai tengkuk sampai ujung kaki. sebanyak 3 kali.
12. Mengguyur seluruh tubuh mayyit mulai kepala sampai ujung kaki dengan air yang murni (tidak dicampur daun bidara atau sabun) sebanyak 3 kali, basuhan ini untuk membilas sisa sisa daun bidara, atau sabun.
13. Mengguyur seluruh tubuh mayyit dengan air yang di campur sedikit kapur barus sekiranya tidak sampai merubah mutlaqnya air sebanyak 3 kali, dengan niat : نويت الغسل عن هذا الميت/ هذه الميتة لله تعالى
Artinya: saya niat memandikan mayyit ini karena alloh ta`aala.
Penjelasan :
Memandikan mayyit ada tiga tingkatan.
1. Dengan 9 kali siraman: tiga siraman pertama, dengan air yang di campur daun bidara atau sabun. tiga siraman Kedua, dengan air bersih sebagai pembilas (tidak di campur daun bidara atau sabun). tiga siraman yang terahir, dengan air bersih di campur dengan sedikit kapur barus.
2. Dengan 5 kali siraman: siraman pertama dengan air yang di campur daun bidara atau sabun. Siraman kedua dengan air bersih sebagai pembilas(tidak di campur daun bidara atau sabun). Siraman ketiga,keempat dan kelima dengan air bersih di campur dengan sedikit kapur barus.
3. Dengan 3 kali siraman. siraman pertama dengan air yang di campur daun bidara atau sabun. Siraman kedua dengan air bersih sebagai pembilas (tidak di campur daun bidara atau sabun). Siraman ketiga dengan air bersih di campur dengan sedikit kapur barus. ket. Albajuri 1/256
Tata cara mentayammumi mayyit.
Menepukkan kedua tapak tangan pada debu di sertai dengan niat sebagai berikut :
نويت التيمم لاستباحة الصلاة عن هذا الميت لله تعالى
Artinya: Saya niat tayammum agar supaya boleh melakukan solat untuk mayyit ini karena Alloh ta`ala.
Menepukkan kedua telapak tangan pada debu, guna mengusap kedua tangan mayyit.
Keterangan :
Niat tayammum ini harus di mulai sebelum tangan menyentuh wajah mayyit, dan tidak terputus hingga tangan menyentuh wajah mayyit (Istidaamah)
Komentar
Posting Komentar