AMBIL NAFAS SAAT BACA AL-QUR'AN

Deskripsi Masalah

Di antara amaliah orang NU adalah tahlilan atau rutinan dengan membaca surat yasin berjamaah. Dalam pembacaan surat yasin kadang imam/makmum berhenti sekedar ambil nafas sementara yang lain tetap melanjutkan membaca sehingga tertinggal beberapa kalimat. Untuk melanjutkan kadang lupa karena tidak bisa konsen sehingga merekapun mengikuti bacaan jamaah yang lain.

Pertanyaan:

Bolehkah apa yang dilakukan oleh jamaah tersebut?

Jawaban:

Ulama' berbeda pendapat tentang hukum memotong bacaan karena ambil nafas atau lupa dan dilanjutkan dari kalimat berikutnya. Menurut mayoritas ulama' hukumnya boleh, dengan pendekatan bahwa hal yang sedemikian termasuk sesuatu yang sudah lumrah terjadi dan sulit dihindari. Hanya saja Imam al-Hilwani berpendapat bahwa hal yang sedemikian tidak boleh dilakukan.

Referensi:

نهاية قول المفيد، 166
واما الحكم في قطع بعض الكلمة عن بعض بان اراد ان يقول الحمد لله فقال أل فانقطع نفسه أو نسي الباقي ثم تذكر فقال حمد لله او لم يتذكر فترك الباقي وانتقل إلى كلمة أخرى فقد كان الشيخ الامام شمس الأئمة الحلواني يفتي بالفساد في مثل ذلك وعامة المشايخ قالوا لا تفسد لعموم البلوى في انقطاع النفس والنسيان.



Komentar

Postingan Populer